Apa
yang seh yang hendak saya bahas tentang HAKI. Mungkin hanya sekedar berbagi
pemikiran saya…

Menurut beberapa “pakar
IT” akan ada peningkatnya kreatifitas pengembang software di Indonesia
akibat pelaksanaan undang-undang ini. Namun menurut saya pribadi malah mungkin
akan menurunkan kreatifitas, saya tegaskan kembali.. mungkin, karena sebagian
besar menggunakan Developer Tools terbitan pt. Mangga Dua Bajakindo, namun tentu
tidak untuk waktu yang lama.

Namun juga perlu diingat
bahwa daya beli masyarakat yang masih sangat rendah akibat terpuruknya nilai
rupiah karena sebagian besar software tersebut dihargai dalam non-rupiah. Sehingga
sangat wajar bila muncul permintaan atas rate dollar khusus bagi pembelian software.
Nah di beberapa negara maju, demi pembelajaran dan pendidikan, pengembang software
raksasa juga menerapkan harga khusus bagi dunia akademis. Apakah dengan HAKI
ini juga diterapkan harga khusus tersebut? Namun mengingat saat ini pemerintah
sangat memandang rendah terhadap dunia pendidikan kita apakah bisa kita mengharapkan
ini? Lihatlah bagaimana belakangan ini dunia pendidikan tengah goyah dengan
dicabutnya “bantuan” pemerintah terutama dalam bidang dana. Tentu
kontribusi para pengembang dan penjual software sangat diharapkan. Kembali,
haruskah selamanya kita memohon belas kasihan orang lain? Jawaban idealnya adalah
alihkan pembelanjaan software dalam dollar alias ke pengembang software luar
negeri ke dalam rupiah atau pengembang software dalam negeri.

Ah itu juga bila kita memaksakan
diri untuk selalu mendapatkan software terbaru…
Mungkin kita harus melirik ke arus lain yang tengah booming… Linux… Namun
bisakah manusia yang sudah di sodori kenyaman dan kenikmatan Windows beralih
ke Linux?? Hanya waktu dan ketegasan hukuman pemerintah yang dapat menjawabnya
(^_^)

Satu hal yang menjadi bahan
pemikiran saya dan mungkin dapat menjadi wacana… Software Second. Selama ini
kita selalu dituntut untuk membeli software-software baru oleh penjual, sehingga
investasi kita di software-software lama dapat dikatakan terbuang percuma. Akan
juga sangat menguntungkan bagi perusahaan/individu bila menjual software lamanya
ke individu/perusahaan lain yang membutuhkan.

Akankah ini menjadi bisnis
baru di Indonesia? Yang pasti, software second ini sudah banyak dilakukan di
negara maju macam US sejak tahun 1990an. Di beberapa majalah terbitan sana bahkan
ada iklan untuk jual beli software second ini.

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *