Mengomentari Tentang HAKI

Apa
yang seh yang hendak saya bahas tentang HAKI. Mungkin hanya sekedar berbagi
pemikiran saya…

Menurut beberapa “pakar
IT” akan ada peningkatnya kreatifitas pengembang software di Indonesia
akibat pelaksanaan undang-undang ini. Namun menurut saya pribadi malah mungkin
akan menurunkan kreatifitas, saya tegaskan kembali.. mungkin, karena sebagian
besar menggunakan Developer Tools terbitan pt. Mangga Dua Bajakindo, namun tentu
tidak untuk waktu yang lama.

Namun juga perlu diingat
bahwa daya beli masyarakat yang masih sangat rendah akibat terpuruknya nilai
rupiah karena sebagian besar software tersebut dihargai dalam non-rupiah. Sehingga
sangat wajar bila muncul permintaan atas rate dollar khusus bagi pembelian software.
Nah di beberapa negara maju, demi pembelajaran dan pendidikan, pengembang software
raksasa juga menerapkan harga khusus bagi dunia akademis. Apakah dengan HAKI
ini juga diterapkan harga khusus tersebut? Namun mengingat saat ini pemerintah
sangat memandang rendah terhadap dunia pendidikan kita apakah bisa kita mengharapkan
ini? Lihatlah bagaimana belakangan ini dunia pendidikan tengah goyah dengan
dicabutnya “bantuan” pemerintah terutama dalam bidang dana. Tentu
kontribusi para pengembang dan penjual software sangat diharapkan. Kembali,
haruskah selamanya kita memohon belas kasihan orang lain? Jawaban idealnya adalah
alihkan pembelanjaan software dalam dollar alias ke pengembang software luar
negeri ke dalam rupiah atau pengembang software dalam negeri.

Ah itu juga bila kita memaksakan
diri untuk selalu mendapatkan software terbaru…
Mungkin kita harus melirik ke arus lain yang tengah booming… Linux… Namun
bisakah manusia yang sudah di sodori kenyaman dan kenikmatan Windows beralih
ke Linux?? Hanya waktu dan ketegasan hukuman pemerintah yang dapat menjawabnya
(^_^)

Satu hal yang menjadi bahan
pemikiran saya dan mungkin dapat menjadi wacana… Software Second. Selama ini
kita selalu dituntut untuk membeli software-software baru oleh penjual, sehingga
investasi kita di software-software lama dapat dikatakan terbuang percuma. Akan
juga sangat menguntungkan bagi perusahaan/individu bila menjual software lamanya
ke individu/perusahaan lain yang membutuhkan.

Akankah ini menjadi bisnis
baru di Indonesia? Yang pasti, software second ini sudah banyak dilakukan di
negara maju macam US sejak tahun 1990an. Di beberapa majalah terbitan sana bahkan
ada iklan untuk jual beli software second ini.

Related Posts

Helena Merasa Dicekal RCTI
Begitulah salah satu judul berita infotainment yang saya sempat baca di halaman pertama sebuah tabloid...
Ahmadiyah atau Ahmadiah: 6 tahun berlalu namun belum juga berakhir
Setelah 6 tahun lalu saya menulis http://isnandi.net/2005/08/03/ahmadiyah-dan-kebebasan-beragama/ tentang...
MS Partner Event: SharePoint 2007
Jum’at 23 October 2009, saya menyempatkan diri untuk menghadiri undangan acara dari Microsoft Partner...
How I Met Your Mother S07E17: Robin Lagi??
OK. Sebenarnya saya sudah hampir menyerah dengan sitkom How I Met Your Mother (HIMYM) ini. Dari judulnya...
Leave a comment

1 Comments.

  1. Hi, this is a comment.
    To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*


You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>