Sabtu ini, dalam acara Buser atau Sergap atau apapun lah acara tentang kriminalitas di tv, sedang dibahas seorang ustadz pimpinan suatu pondok pesantren di Bekasi yang dicurigai telah melakukan tindakan asusila pada jamaah wanitanya. Sungguh sangat miris karena menurut pengakuan korban, sang ustadz dengan mengatasnamakan Allah SWT melalukan perbuatan tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya pun saya mendengar beberapa kejadian dengan modus yang mirip di beberapa kota lainnya. Bahkan ada seorang tersangka yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain dengan tetap melakukan kejahatan yang sama dan dengan modus yang sama juga. Penjahat kambuhankah? Dengar-dengar sekarang tersangka ini tengah diuber oleh Kepolisian. Mudah-mudahan tersangka sudah dapat dibekuk.

Atau beberapa tahun yang lalu desas-desus adanya NI di Sukabumi yang membenarkan penghapusan dosa melalui penyerahan sejumlah harta benda milik jamaah. Harta benda tersebut pun dibenarkan untuk diperoleh dengan cara apapun, termasuk berhutang. Dan kemungkinan besar, Hanya Allah yang tahu, Saya mungkin adalah salah satu korban yang dihutangi oleh jamaah NI tersebut.

Lalu, apa apakah dengan Indonesia? Sudah sedemikian parahnyakah iman umat Islam sehingga begitu gampang diperdaya? Ataukah karena kebodohan yang terus dipelihara serta kepercayaan dan pengkultusan individu yang sangat keterlaluan sehingga hal-hal seperti ini terus terjadi dan berulang-ulang. Entahlah…

Saat ini penetapan seseorang itu menjadi alim ulama atau ustadz sangatlah tidak jelas. Lihatlah, orang yang berpakaian muslim, lalu kadang agak tua sedikit dan mungkin hanya memiliki pengetahuan tentang Islam serta pandai berbicara dapat dengan mudah dikatakan ustadz oleh masyarakat umum. Apalagi bila kemudian dia membuka tempat pengajian dan pondok pesantren.

Mungkin sudah seharusnya kita menerapkan standardisasi alim ulama dan ustadz. Organisasi-organisasi massa Islam, seperti MUI, NU dan Muhammadiyah dapat saja mengeluarkan semacam sertifikat bahwa seseorang layak disebut alim ulama atau ustadz. Tentu sebelum diberikan sertifikat orang tersebut telah diuji mental dan kemampuannya di bidang agama. Organisasi-organisasi itu pula yang mungkin layak memberikan ijin pendirian pesantren dan pengajian. Sehingga manakala kita, masyarakat awam, mendengar ada pengajian yang dibuka oleh ustadz bersertifikat akan merasa lebih aman dan tentram.

Bandingkan dengan keadaan sekarang dipastikan masyarakat, terutama saya, menjadi sangat berhati-hati terhadap pengajian tersebut. Insya Allah, Allah SWT akan membuka jalan sehingga keadaan ini tidak berlarut-larut…

3 Comments

  1. Hmmm…ada kemungkinan, mereka2 ini adalah aktor2 kelas cecunguk yang sudah ditrening sedemikian rupa. Oleh sapa? Sapa lagi kalo bukan oleh musuh Islam…!!!

    So? Persiapkan diri qt utk ‘perang’ yang lebih canggih dari sekedar perang fisik seperti di jaman Rasulullah SAW..!! Mental, ilmu serta pemikiran mesti diperkuat!!!

    WASPADALAH…WASPADALAH…:D

    Junkerz
  2. Apakah lembaga yang mengeluarkan sertifikat itu juga kredibel? liat aja materi-materi mesum, perjudian dan mistis di media massa cetak dan elektronik makin tidak terkendali.

    oh, kalau saja hizbut tahrir ikut pemilu….
    hidup potong tangan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *