Kemarin malam saya mengambil uang di ATM BCA Juanda Bogor sejumlah enam lembar Rp 50.000. Tanpa melakukan periksa ulang, uang tersebut langsung saya masukkan ke dalam dompet. Namun pagi ini, saat hendak memberikan uang pada istri, saya kaget karena ternyata uang tersebut bolong seperti terbakar. Setelah saya periksa, ternyata ke-enam lembar uang tersebut bolong semua.

IMGP0622.JPG
Ke-enam lembar uang yang bolong saya foto untuk bukti.

IMGP0623.JPG
Uang bolong dalam close-up agar anda bisa melihat lebih jelas lagi.

Bila diperhatikan, ada kemungkinan uang tersebut bolong karena rokok. Namun saya masih bersyukur karena ke-enam uang tersebut tampaknya masih merupakan uang asli. Nah, bila hal seperti ini terjadi atau bila saya memperoleh uang palsu dari ATM, pada siapa saya bisa melakukan protes???

9 Comments

  1. setahuku…..menurut peraturan Bank Indonesia, Uang rusak bisa ditukar asal 75 % bagian uang masih utuh dan salah satu no seri masih bisa dibaca.
    Jadi kalau ada yang seperti itu kembalikan saja ke Bank yang bersangkutan, atau bisa langsung ke Bank Indonesia terdekat.
    Kalau uang palsu memang sulit posisi nasabahnya.

    kalau nurut aturan semua uang yang akan dimasukkan ke mesin ATM harus disortir, harus diperiksa jumlah dan keasliannya, dengan kasir dan di cek ulang oleh kepala kasir/kepala bagian.
    tapi namanya manusia, kadang ada juga kasir yang nakal karena dia dapat uang palsu, daripada dia gantiin mending di taruh di mesin ,kan lolos nggak bisa di complaint.
    Jadi memang namanya pengambilan lewat mesin di ATM masih bisa beresiko

    lily
  2. 👿 sy juga baru ajah ngambil uang di ATM BCA,udah ngantri buat ngisi nya lamaaaaaaa buaaaangeeeeet! Stlah sy ambil uang nya ternyata da uang yang di isolasi!
    Kayanya vendor nya yg gak bener,uang isolasi ajah bisa lolos!apalage uang palsu…
    harusnya msuk di kased reject donk!bukan nya lolos ke tangan pwngguna ATM!

    okky

Leave a Reply to dola Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *