Akhirnya saya mempunyai kesempatan lagi untuk menuliskan bagian kedua dari blog saya tentang kisah hilangnya Chuuning, Yamaha Mio kami. Bagian pertama dari blog ini dapat diakses disini. Bagian kedua ini merupakan bagian yang hilang dari kronologis kehilangan kami, yaitu proses birokrasi pengurusan satu lembar surat pernyataan hilang dari salah satu lembaga birokrasi Indonesia.. polisi.

Setelah yakin akan kehilangan dari Chuuning, kami segera mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan pengurusan asuransi. Salah satunya adalah KTP istri, karena kepemilikan Chuuning menggunakan nama istri, dan SIM C saya. Disamping itu kami kedatangan tamu-tamu yang terus ingin mengetahui atau sekedar ikut berduka cita atas kehilangan motor kami.

Kronologis

[Sabtu 22 April 2006, Jam 08.00an]
Saya, istri dan anak segera berangkat ke tempat leasing/pembiayaan untuk konfirmasi. Cerita lengkap mengenai informasi yang kami peroleh akan saya tulis terpisah di blog ketiga. Dari sini kami memperoleh keterangan bahwa kami harus memiliki Surat Keterangan Hilang yang dikeluarkan oleh kepolisian tempat TKP, dalam hal ini Kepolisian Sektor Bogor Barat. Mereka juga mewanti-wanti agar tidak membuat BAP karena biasanya oknum polisi anak meminta “uang tebus” yang nilainya bikin sakit kepala.

[Jam 09.30]
Kami sampai di Polsek Bogor Barat, karena kami baru pertama kali ini berurusan dengan polisi maka kami agak bingung dalam bertindak. Tidak ada tanda-tanda ataupun tulisan ataupun keterangan yang dapat membantu kami. Akhirnya kami bertanya pada salah satu polisi yang sedang duduk-duduk di depan. Segera saja dengan sigap mereka menunjukkan ruangan kecil tempat melapor. Dalam ruangan kecil tersebut ada sebuah komputer yang agak tua (mungkin 486), printer dotmatrix, semua meja kecil untuk menulis, dua buah kursi pelapor dan satu kursi polisi. Ketika masuk ke ruangan tersebut agak senyum-senyum karena ada seorang polisi yang sedang bermain game di komputer itu. Polisi yang menunjukkan kami ruangan tersebut segera meminta polisi tersebut untuk pindah.

[Jam 10.00]
Seorang polisi segera duduk di meja tersebut. Agak kagum juga saya, karena berpikir bahwa pengetikan laporan akan menggunakan komputer. Namun tidak lama kemudian dia mengeluarkan mesin tik dan segera memasukkan kertas lembaran tertentu, kemungkinan lembaran berita acara kehilangan. Ampun deh 😀
Namun ternyata setelah mengetahui bahwa yang hilang merupakan Sepeda Motor, polisi-polisi tersebut langsung berubah. Dia menarik lembaran yang tadi telah dimasukkan ke mesin tik dan menggantinya dengan lembaran lain. Dia juga membuka sebuah dokumen di komputer. Aduh.. ada apa ini, saya mulai suudzon deh 😐
Mereka mulai menginterogasi mengenai kronologis kehilangan dan mulailah kami bercerita panjang lebar seperti biasa. Sebelumnya mereka bertanya apakah motor beli secara tunai ataukah kredit. Setelah mengetahui bahwa motor dibeli dengan cara kredit polisi langsung mengatakan bahwa moto kredit biasanya diasuransikan. Saya langsung membantahnya dengan mengatakan bahwa sepertinya motor ini tidak diasuransikan 😀

[Jam 10.30]
Owdien mulai rewel, anakku ini memang tidak suka berdiam di satu tempat. Dan sangat tidak suka bila tidak bisa merangkak. Karenanya saya segera membawa dia keluar. Namun tepatnya rasa suudzon saya sudah sangat meninggi. Duh.. gak baik nih nih bagi kesehatan.
Beberapa polisi bulak-balik mencatat. Meminta nomor polisi dan beberapa keterangan tambahan. Mungkin mereka bermaksud menghubungi tersangka-tersangka yang biasa melakukan pencurian atau hanya agar terlihat sibuk. Entahlah, yang pasti saya meninggalkan istri untuk memberikan laporan.

[Jam 11.30]
Saya beberapa kali sudah bulak-balik antara halaman dan ruang laporan. Tampaknya polisi memang membuat BAP. Apalagi mereka bilang bahwa dokumen ini diperlukan untuk mengurus asuransi yang lagi-lagi saya tolak dengan mengatakan bahwa motor saya belum tentu diasuransi. Duh.. gaswat nih. Terbayang sudah duit-duit yang akan mereka minta… lagi-lagi suudzon ya 😀
Polisi kemudian mengatakan bahwa setelah dari sini kita masih harus ke SAMSAT dan Polwil (Kepolisian Wilayah). Doooh. Saya beberapa kali meminta istri untuk membatalkan laporan saja, apalagi Owdien sudah sangat rewel. Namun karena sudah terlanjur memasukkan laporan, istri meminta untuk setidaknya menyelesaikan dulu. Dan saya keluar lagi membawa Owdien.

[Jam 12.30]
Saya bawa Owdien jalan-jalan hingga akhirnya tertidur. Istri keluar dan memberi tahu hendak memfoto kopi surat-surat, yaitu STNK dan SIM. Dan memberitahukan bahwa Polisi tersebut bilang bahwa tidak ada biaya. Setengah tidak percaya dan bersyukur saya memperlihatkan Owdien yang baru saja tertidur.

[Jam 13.00]
Istri kembali dari tempat fotokopi dan masuk kembali ke ruangan. Saya masih di luar menggendong Owdien yang tidur.

[Jam 13.30]
Istri keluar dengan muka agak merah padam. Beliau bercerita bahwa oknom polisi tetap memaksa bahwa Ini pasti ada Asuransinya sedangkan dia tetap keukeuh dengan perkataan awal saya bahwa motor kami tidak diasuransikan. Oknum polisi akhirnya meminta istri saya untuk menghubungi perusahaan pembiayaan dan menanyakan apakah motor ini diasuransi atau tidak. Sebenarnya buat apa sih polisi mengetahui bahwa barang ini diasuransi atau tidak? Kan mereka cukup menerima laporan dan menerbitkan bukti laporan? Dan setengah mengancam bahwa laporan kami akan hangus dalam 72 jam, yaitu hari senin 24-April-2006. Istri sempat bertanya apakah ada biayanya, dan oknum polisi tersebut mengatakan bahwa Saat ini tidak tapi nanti iya. Gubrak. Setengah capek, kesel, lapar dan lain sebagainya akhirnya kami pulang.

[Minggu, 23-April-2006]
Kami mengumpulkan informasi dan kekuatan untuk melawan birokrasi berbelat-belit ini. Saya konsultasi dengan paman saya dan istri dengan pamannya. Paman saya memberikan saran-saran, terutama sekali dia menyarankan agar langsung ke PolWil saja. Jawaban definitif datang dari paman istri yang juga polisi di Polsek Bogor Tengah. Beliau langsung mengetahui dokumen apa yang diperlukan pihak asuransi nanti dan meminta bertemu besok, 24-April 2006.

[Senin, 24 April 2006]
Paman istri ternyata sedang melakukan pengejaran tersangka di daerah Lw. Liang hingga malam hari dan meminta bertemu langsung di Polsek Bogor Barat hari selasa 25 april 2006. Istri kemudian konfirmasi dengan pihak asuransi dan mereka mengatakan bahwa dikarenakan sabtu dan minggu libur maka batas akhir laporan adalah hari Rabu tanggal 26-April-2006.

[Selasa, 25 April 2006]
Karena tidak enak sudah tidak masuk kantor satu hari, akhirnya saya minta istri untuk ditemani dengan ayahnya (mertua saya) ke kantor Polsek Bogor Barat. Dari kontak-kontak dengan istri ternyata pamannya tidak bisa datang namun urusannya dengan polisi sudah selesai pada jam 11an. Saat saya hubungi lagi jam 15 istri sedang menuju rumah setelah menyelesaikan urusan dengan pihak asuransi. Saat saya pulang kerumah istripun menceritakan apa yang terjadi di kantor polisi pagi hari tadi.
Setelah pukul 11 lewat paman-nya istri tidak datang juga, akhirnya ayah mertua mengatakan kepada para polisi tersebut mereka mencari adiknya itu (beliau menyebutkan nama paman-nya istri). Ternyata para polisi itu mengenalinya dan ditanyakan ada keperluan apa. Setelah diinformasikan bahwa hendak meneruskan laporan sabtu sebelumnya, polisi langsung memberitahukan bahwa surat tanda terima yang diterima istri sabtu kemarin sudah cukup untuk urusan asuransi… oalah… lalu-lalu kata-kata yang waktu sabtu itu apa dong artinya? ancaman sajakah? Wallahuallam. Yang penting akhirnya gak keluar uang deh 😀

Kesimpulan

Ketidaktahuan adalah malapetaka. Ya, itu memang benar. Seandainya kami tahu tata cara kerja polisi. Mengetahui alurnya dan mengetahui dokumen apa yang dihasilkan untuk suatu urusan tertentu tentu sejak hari sabtu segala urusan ini telah beres. Tidak bertele-tele hingga hari 3 hari kemudian. Juga faktor ancaman serta intimidasi tidak langsung yang semuanya bermula dari ketidaktahuan kami.
Setidaknya dari sini kami menarik beberapa hal yang harus dilakukan bila harus kembali berurusan dengan polisi, yaitu:

  1. Siapkan fotokopi dokumen minimal lima buah, baik KTP, KK, SIM dan lain-lain
  2. Saat datang ke kantor polisi, salami semua polisi yang ada di depan ruang jaga. Hormat mereka, dan sedikit menunduk serta merendah. Ini tidak saya lakukan ketika hari sabtu namun menurut istri dilakukan oleh ayah mertua pada hari selasanya dan beberapa orang lain yang juga datang ke kantor polisi itu. Setelah ini biasanya polisi akan jauh lebih ramah dan bersikap kekeluargaan.
  3. Polisi juga manusia. Jangan sekali-sekali membantah mereka. Mereka tahu yang terbaik (menurut mereka) dan ikuti saja. Bila mulai menunjukkan tanda-tanda hendak meminta uang sebaiknya ditunda pengurusan kecuali anda memang siap mengeluarkan uang tersebut
  4. Apabila urusan terasa dilambat-lambat, cara terakhir ya mencari dukungan dari sesama polisi atau TNI lainnya. Hari selasa itu setelah ayah mertua mengatakan mencari adiknya yang polisi juga, mereka langsung sangat helpfull. Istri juga bercerita bahwa ada orang lain yang bahkan membawa marinir saat melaporkan bahwa anaknya diculik orang. Dohh… ini namanya apa yah, nepotisme?

So, tidak ada salahnya punya teman atau saudara yang merupakan polisi atau dari kalangan TNI kan 😀

8 Comments

  1. Komentar untuk Said, … eh Dony (yang punya paman di mana-mana):
    0. Tolong dijelaskan juga apa sih arti suudzon karena tidak semua orang yg datang tahu maknanya
    1. Tolong sebutkan itu nama dan pangkat polisi yang ngancam-ngancam itu (tapi nanti kalau motornya sudah kembali)
    2. Juga itu yang main gim
    3. Catat nama pimpinan polisi di situ, jadi kali lain kalau datang lagi langsung saja bilang, “Eeeh pak kapten gimana kabarnya itu udah lama ga ketemu…”, pasti nanti anak buahnya takut dan mengira bahwa kita sobat lamanya.

  2. Saya lebih setuju kalau di kalangan polisi ” POLISI YG BAIK ADALAH OKNUM” karena mereka bilang klo polisi jahat itu adalah oknum tapi dari 10 polisi 9 diantaranya kaga beres. Jadi lebih banyak yg gak beresnya, Wajar klo urusan ke polisi harus siapin duit karena mereka jadi polisi juga harus bayar bukan masuk cuma cuma, Klo dibilang masuk polisi GRATIS berarti yang bilang GOBLOK ” gak tau situasi dilapangan, seperti hukum dagang klo kita mengeluarkan uang untuk sesuatu klo sudah mendapatkan sesuatu kita harus membayar uang yg sudah kita keluarkan bahkan harus lebih banyak dari yg kita keluarkan. Tapi ada beberapa polisi yg idealis ( baik) itu harus diberi penghargaan

  3. Saya juga pernah mengalami kehilangan motor New Supra Fit No pol F6143 HF tggl 23 Desember 2006. Urusan polisi ternyata berbelit-belit juga. Saat lapor saya kira mereka langsung kontak teman-temannya untuk memblokir jalan. Ternyata setelah lapor di bagian piket dioper lagi ke bagian reserse. Berbelit-belit. Saya nggak minta tolong suruh nyariin. Kata temen yang pernah kehilangan dia permah minta tolong suruh nyariin habis 2 juta buat bayar polisinya tapi motornya nggak ketemu. Jadi saya diam saja. Kata polisinya sih nggak usah banyak berharap. Kalo entar motornya ketemu (nyangkut pas razia) nanti dikasih tahu. Tapi sampai sekarang nggak ada kabar beritanya. Gimana nih caranya apa kita bisa melihat sendiri motor-motor yang tertangka? Dimana ya disimpannya? Apa di polseknya atau di polwil Bogor? Mohon infonya.

    Joko Prasetiyono
  4. wah mas anda lebih beruntung daripada saya karena motor sudah hilang, harus membayar sisa angsuran dan berbelit-belit dalam urusan polisi wah pokoknya susah jadi orang miskin udah terkena musibah sulit mencari pertolongan juga

    ya nasib

  5. sebenarnya dalam dunia ini yang kejem bukan hanya polisi tetapi juga finance,

    bayangkan untuk membayar angsuran motor yang hilang kita tidak mendapat potongan alias membayar penuh padahal kita sudah menyertakan laporan kehingan karena penipuan

    padahal kalau kita hitung-hitung dengan bunga yang segitu apa ya kita mendapat potongan kalau membayar seluruh agsuran

    memang kredit membuat kita bisa gila

Leave a Reply to Saya Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *