Setelah membahas kronologi hilangnya Mio kami dan bagaimana berhadapan dengan birokrasi, kini akhirnya bagian ketiga dari trilogi drama hilangnya si Chunning Yamaha Mio kami selesai. Pada bagian ini saya akan membahas mengenai Perusahaan Pembiyaan dan Asuransi.

Setelah mengetahui kehilangan, kami segera memberi tahukan kepada perusahaan pembiayaan. Namun ternyata perusahaan hanyalah memberikan saran-saran dan informasi mengenai apa yang harus kami lakukan apabila terjadi hal semacam ini terutama dalam hal melakukan klaim asuransi. Pengajuan klaim tetap harus dilakukan oleh kami sendiri selaku konsumen. Dan selama asuransi belum disetujui, kami sebagai konsumen tetap harus membayar uang cicilan bulanan motor kami… duh.

Setelah memperoleh Surat Keterangan Hilang dari Polsek Bogor Barat, istri saya langsung segera mengurus asuransi pada hari itu juga (tanggal). Setelah menyerahkan seluruh dokumen pihak asuransi memberitahukan bahwa akan ada petugas asuransi yang datang melakukan survey lokasi kejadian.

Tidak berapa lama kemudian petugas survey datang ke rumah dan kembali menginterogasi istri atas kejadian pencurian tersebut. Seminggu setelah survey kami memperoleh informasi bahwa asuransi akan mengeluarkan uang asuransi 1 bulan lagi atau tepatnya tanggal 10 Juni. Fiuh.. lega.

Pagi tadi, istri mencoba menghubungi Perusahaan Pembiayaan dan kemudian memperoleh informasi bahwa uang asuransi Chuuning sudah turun. Alhamdulillah.. segera saja istri menuju kantor perusahaan pembiayaan untuk mengurus uang tersebut. Pihak pembiayaan kemudian menjelaskan perhitungan uang asuransi. Dari polisnya, untuk tahun pertama pihak asuransi akan mengganti senilai harga motor yaitu RP 10,490 juta. Sedangkan untuk tahun kedua nilai motor dihitung mengalami penurunan (depresiasi) sebesar 20% sehingga biaya pertanggungan menjadi kurang lebih Rp 8 juta. Pihak asuransi pun mengenakan biaya sendiri senilai Rp 750 ribu untuk kasus pencurian. Dan bila uang asuransi tersebut cair, maka uang tersebut akan dipotong sejumlah cicilan sisa oleh Pihak Pembiayaan sehingga kami hanya akan menerima sisanya.

Dari hitung-hitungan Perusahaan Pembiayaan ternyata kami hanya menerima Rp 2,7 juta. Sementara total uang yang telah kami keluarkan adalah 13 x Rp 595 ribu yaitu Rp 7,7 juta. Atau kami mengalami kerugian senilai hampir Rp 5 juta yang terdiri atas Rp 2 juta dari depresiasi motor, Rp 2 juta merupakan keuntungan Perusahaan Pembiayaan per tahunnya dan sisanya adalah biaya atas proses asuransi. Namun bila tidak ada asuransi maka akan lebih parah lagi, karena kami tetap harus membayar sisa cicilan yang 11 bulan lagi.

3 Comments

  1. Saya pernah mengalami hal serupa, setelah saya mengambil motor baru lagi ( tetap berupa cicilan) dan saya tak mau terulang lagi saya diberi saran oleh teman saya.
    Saya masih ingat sekali, saya diminta mengunjungi web site http://www.daena-safety.com.
    Senang rasanya, sampai sekarang motor JUPITER Z saya aman dari PERAMPASAN & PENCURIAN.
    Alangkah baiknya jika berita bagus ini bisa disampaikan ke teman teman. Terima kasih

  2. Pingback: Pesona Cilebut | dony isnandi journal

  3. terima Kasih mas buat Ceritanya…

    Temen saya juga baru kehilangan Sepeda Motor dan memang Birokrasinya Di kepolisan seperti itu. sampai saya panggil paman saya yang polisi baru di beri kemudahan…

    mohon info mas apakah selama proses pencairan dr asuransi saya tetap membayarkan cicilan atau tidak?? krn barang sudah tidak di tangan.

    terima kasih. tolong dibantu ya mas.

    igoe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *